Tangerang, kabarhits.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat (Ngopi Item) di TangCity Mall, yang diselenggarakan Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya, Jum’at (8/4/2022).

Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Ngopi Item, obrolan sambil menunggu waktu berbuka puasa ini mengupas Larangan Sahur On The Road (SOTR).

Kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, menuturkan, menyikapi permasalahan tersebut pihaknya telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda Peraturan Pendidikan tentang Penyelenggaraan Pesantren.

“Kami coba upayakan yang terbaik sesuai dengan kapasitas kami di DPRD. Ke depan, saya juga berharap, selain orang tua, tenaga pendidik juga bisa lebih ekstra memantau anak-anak didiknya. Kalau pendekatannya tepat dan didukung kondisi lingkungannya baik, insyaallah dapat menghasilkan generasi yang baik juga,” ungkapnya.

Adapun upaya untuk mengatasi persoalan yang kerap terjadi di tengah masyarakat tersebut, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kota Tangerang, juga tengah melaksanakan kegiatan smart parenting di setiap sekolah di Kota Tangerang. Bertujuan untuk meningkatkan peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anaknya.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, seraya menegaskan, “Kewajiban memberi pengertian kepada anak bukan semata kewajiban tenaga pendidik saja, tapi juga orang tua siswa,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, menjelaskan, alasan kenapa melakukan pelarangan terhadap SOTR, antara lain sebagai upaya menghindari terjadinya kejahatan jalanan atau street crime.

“Yang kami larang itu konvoinya. Banyak cara yang lebih elegan untuk berbuat baik di bulan ramadan, bukan malah memicu terjadinya gesekan atau gangguan Kamtibmas (tawuran,red),” tuturnya.

Menurut Komarudin, Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengawalan terhadap kegiatan SOTR.

“Jika ada yang ingin berbagi ke masyarakat, kami akan bantu pengawalan. Kami menyebarkan 250 personel di 35 pos pantau,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Komarudin, fenomena ajakan tawuran melalui media sosial dengan mengajak kelompok lainnya menjadi atensi. Oleh karena itu, pihaknya melakukan berbagai upaya baik preventif dan pre-emtif untuk memantau aktivitas masyarakat terhadap pelaku kejahatan pada malam hari.

“Kami terus berupaya mencegah adanya gesekan hingga gangguan Kamtibmas, khususnya di bulan ramadan ini,” tegasnya.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.