Lebak, kabarhits.com – Kantor hukum Law Firm J.Umboro & Partners melaksanakan kunjungan ke kawasan masyarakat adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu, 6 September 2026.
Kegiatan ini dirancang khusus untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memberikan pemahaman mendasar mengenai hukum nasional kepada warga setempat.

Rombongan advokat dan praktisi hukum tersebut memulai agenda mereka dengan berkumpul di pintu gerbang utama kawasan adat, yaitu Terminal Ciboleger.
Di titik lokasi pertama ini, tim berkoordinasi dengan pemuka adat dan pemandu lokal sebelum melanjutkan perjalanan ke pedalaman. ..
Terminal Ciboleger menjadi saksi dimulainya langkah kepedulian sosial dari para penegak hukum terhadap hak-hak masyarakat adat.
Dari Ciboleger, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki menyusuri medan perbukitan yang menantang menuju jantung pertahanan budaya, yakni Baduy Jero (Baduy Dalam).
Kehadiran Law Firm J.Umboro & Partners di wilayah yang masih memegang teguh tradisi leluhur ini disambut hangat oleh warga.
Suasana penuh rasa kekeluargaan menyelimuti pertemuan tatap muka di area pemukiman sakral tersebut.

Dalam kesempatan itu, pendiri firma hukum, H. Joko Umboro, menyampaikan bahwa agenda utama kedatangan mereka adalah untuk merajut silaturahmi yang erat dengan warga adat.
Ia menilai bahwa hubungan baik antara penegak hukum dan masyarakat tradisional harus terus dirawat agar tercipta harmoni sosial.
Hubungan interpersonal ini menjadi fondasi penting sebelum masuk ke dalam pembahasan materi yang lebih formal.

H. Joko Umboro juga menegaskan bahwa kegiatan ini dikemas dalam konsep saba warga Baduy, sebuah tradisi berkunjung demi menghormati kehidupan warga setempat.
Melalui saba warga, tim hukum dapat melihat langsung bagaimana hukum adat dan hukum nasional dapat berjalan beriringan tanpa harus saling berbenturan.
Pendekatan ini dipilih agar masyarakat adat merasa nyaman dan terbuka dalam berkomunikasi.
Fokus utama dari kunjungan ini ditutup dengan pelaksanaan penyuluhan hukum secara dialogis yang dipimpin langsung oleh H. Joko Umboro beserta timnya.
Edukasi ini mencakup pengenalan hak-hak konstitusional warga negara, perlindungan hukum terhadap tanah ulayat, serta penyelesaian sengketa secara damai.

Warga Baduy menyimak dengan antusias setiap pemaparan yang disampaikan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan informasi yang meminimalisir sekat antara hukum negara dan hukum adat yang berlaku di pedalaman.
Law Firm J.Umboro & Partners berkomitmen untuk terus mengawal pemenuhan hak-hak hukum masyarakat rentan dan masyarakat adat secara berkelanjutan di masa depan.

Di kesempatan yang sama, Emen, salah satu warga Baduy, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penyuluhan hukum yang telah diberikan oleh Tim Law Firm J.Umboro & Partners.
Ia menyampaikan bahwa penjelasan yang diberikan sangat membuka wawasan warga mengenai hukum negara, sekaligus menyatakan harapan agar kegiatan edukasi dan silaturahmi seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang guna membimbing warga adat dalam menjaga hak-hak mereka.

Sebagai penutup dari seluruh rangkaian kegiatan, tim Law Firm J.Umboro & Partners berkesempatan menikmati hidangan khas durian Baduy.
Kelezatan buah durian dengan cita rasa manis pahit yang legit dan aroma yang kuat khas hasil alam pedalaman ini sukses melepas rasa lelah para anggota tim setelah menempuh perjalanan jauh.
Momen kebersamaan yang hangat ini tidak hanya menjadi penanda berakhirnya penyuluhan hukum, tetapi juga mempererat kedekatan emosional dan meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh tim sebelum kembali dari tanah Baduy.




comments (0)