Jakarta, kabarhits.com – Sebanyak 37.642 kendaraan di paksa putar balik lantaran membawa pemudik keluar dari Jadetabek, sejak 24 April 2020 hingga 24 Mei 2020.

Jumlah pengendara yang melanggar itu diketahui dari tiga titik pos penyekatan mencatat selama larangan mudik Operasi Ketupat 2020, yang dibangun Polda Metro Jaya, yaitu Pintu tol Cikarang Barat, Jalur Arteri, dan pintu Tol Bitung/Cikupa.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (25/05/20) mengatakan, pengendara yang melakukan pelanggaran terbanyak berada di pintu tol Cikarang Barat.

Di pintu tol Cikarang Barat tercatat ada 18.866 kendaraan, 13.520 di titik jalur Arteri dan 5.326 di tol Cibitung/Cikupa.

Senin (25/5/2020) menurut informasi dihimpun, Kombes Pol Sambodo menyatakan “Para pengendara yang terdata pun pada akhirnya diminta putar balik untuk kembali ke rumah masing-masing”.

“Hingga tanggal 24 Mei 2020 Sebanyak 275 pengendara melakukan pelanggaran kebijakan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB)”.

Dalam hal tersebut, Pelanggar terbanyak  pengendara roda dua lantaran tidak menggunakan sarung tangan dan masker.

“Petugas hanya memberi teguran. Namun jika pengendara melawan saat ditegur, polisi bisa memberikan sanksi pidana kepada para pengendara dengan melawan petugas”.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.