Jakarta – kabarhits.com – Gerak cepat dalam penanganan penyalahgunaan narkoba, Anggota kepolisian Palmerah gerak menuju lokasi sasaran.
Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, kini kembali digerebek polisi, diduga sarang tempat penggunaan narkoba, Selasa (18/07/2023).
Usai penggerebekan, Kompol Dodi Abdulrohim, S. Sos, M. Krim “Telah diamankan 7 orang ke Polsek Palmerah diduga pengguna narkoba”.
Tujuh orang diduga pengguna narkotika yang diamankan dalam operasi kali ini, yakni F (41), I (30), O, C, DP, D, dan B. Setelah diperiksa, semuanya dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Adapun barang bukti dalam penggerebekan, 8 buah bong, 3 buah cangklong, 1 buah alat timbangan, 5 buah korek api gas, dan 8 setrip atau 80 butir obat jenis G merek Tramadol.
Seperti diketahui, Kampung Boncos dikenal dengan kampung tempat peredaran narkotika. Pihak kepolisian pun sudah beberapa kali menggerebek kampung tersebut.
Dalam penggerebekan hari ini, sebanyak 25 personel dikerahkan. Kampung tersebut dipantau secara rutin untuk meminimalisasi peredaran narkotika di sana.
“Giat ini akan dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Palmerah guna meminimalisir peredaran narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat,” ujarnya.
Selanjutnya, barang bukti dan para pelaku diamankan ke Polsek Palmerah. Dodi menegaskan kegiatan penggerebekan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri dan masyarakat,” imbuhnya.
comments (0)