Jakarta, kabarhits.com – Tugas dan fungsi polisi secara umum adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sama hal nya dengan Pengacara berperan aktif dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Senin (23/06/25) H. Joko Umboro, SH, MH Ketua DPD PPHI DKI Jakarta menuturkan “Saya apresiasi dengan kinerja kepolisian, Hukum yang ditegakkan dengan adil, menciptakan kesetaraan dan keadilan” tuturnya.
“Berharap kasus yang dilaporkan ditangani hingga selesai, bukan hanya sebatas penyelidikan awal atau penyelesaian sementara”.
“Ketika hukum ditegakkan dengan adil dan transparan, masyarakat akan memiliki kepercayaan pada sistem peradilan dan aparat penegak hukum” harap H. Joko Umboro.
“Selamat Hut Bhayangkara Ke-79 Semoga kepolisian semakin Jaya, dan dapat meningkatkan soliditas dan sinergitas pelaksanaan tugas dan wewenang dalam penegakkan hukum”.




comments (0)