Tangerang, kabarhits.com – Dalam memutus matarantai dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto, S. Ik, M. Hum terus berupaya dengan segala cara, salah satunya dengan Launching Timsus Penindak Pelanggar Prokes Covid 19, Rabu (23/09/20) di Mako Polres Metro Tangerang Kota.
Launching Timsus Penindak Pelanggar Prokes Covid 19 ini ditandai dengan penyematan rompi pada perwakilan timsus dari TNI , anggota Lantas , Sabhara , Propam , Reskrim dan Satpol PP, yang dihadiri Dandim 0506 Kolonel INF. Bambang Hery Tugiono dan Komunitas Ojek Online.
Kombes Pol Sugeng Hariyanto, S. Ik, M. Hum dalam kesempatan tersebut menerangkan, Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplin dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sekaligus Polres Metro Tangerang Kota semakin masif, sistematis didalam mencari pelanggar protokol kesehatan dengan mengedepankan upaya preventif dan humanis.
Satuan Tugas (Satgas) penegak disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 berbasis komunitas ojol dapat melakukan pemantauan disiplin protokol kesehatan Covid-19 khususnya di tempat-tempat keramaian, pusat perbelanjaan dan perkantoran.
Sugeng berharap, Rekan komunitas dilapangan dapat bersinergi dengan aparat kepolisian di masing-masing Polsek, TNI Koramil, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Dengan pembentukan tim ini, semoga kesadaran dan kedisiplinan masyarakat semakin meningkat, dapat mematuhi protokol kesehatan, kebiasaan 4 M,Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
comments (0)