Tangerang, kabarhits.com – Polres Metro Tangerang Kota Gelar Press Release tahunan, bertempat di halaman Mako Polres Metro Tangerang di Jl. Raya Daan Mogot No. 52, Kota Tangerang, Kamis (31/12/2020).
Press Release dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto, S.I.K, M.Hum, di dampingi Kasat Reskrim AKBP Tahan Marpaung, SH, MH, Wakasat Narkoba Kompol Susida,S. Sos, MM dan Kasubbag Humas Kompol Abdul Rachim.
Kasus menonjol sepanjang setahun terakhir yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, kasus pembunuhan, anirat, curat, curas, curanmor, kebakaran, perjudian, perkosaan, dan kasus kenakalan remaja.
Kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap Sat resnarkoba dan Polsek jajaran Polres Metro Tangerang Kota, dengan 331 tersangka, dengan jumlah keseluruhan barang bukti yang dapat disita selama 1 (satu) tahun ganja sebanyak 225 kilogram, sabu 28 kilogram, ekstasi 329 butir, baya 244 butir, tembakau gorilla sebanyak 1,96 gram.
Dari jumlah kasus tindak pidana mengalami kenaikan, dari 572 kasus pada tahun 2019, menjadi 608 kasus pada tahun 2020, mengalami kenaikan sebanyak 36 kasus, ungkap Kombes Pol Sugeng Hariyanto S. Ik, M. Hum saat Konferensi Pers.
comments (0)