Jakarta, kabarhits.com – 3 Orang dengan berinisial ZN (43), AAB (41), dan RA (31) ditetapkan menjadi tersangka, diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.78 gram, dengan tersangka pasangan publik figur dan pengusaha.

kronologi terungkapnya kasus, berawal ketika Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat menerima informasi, RA kerap mengkonsumsi sabu-sabu.

Rabu 07 Juli 2021 sekira pukul 15.00 Wib, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan ZN yang merupakan supir sekaligus pembantu pasangan RA dan AAB.

Dari hasil penangkapan tersangka ZN, polisi langsung bergerak menggerebek kediaman RA di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Ditemukan 1 buah bong alat hisap sabu, diduga milik RA.

Tersangka RA dan barang bukti diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat, RA kemudian menghubungi AAB yang merupakan suaminya, akhirnya AAB datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Setelah dilakuakn tes urine, ketiga tersangka dinyatakan positif menggunakan barang haram jenis sabu-sabu, Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Drs Yusri Yunus saat Konferensi Pers DiMako Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (08/07/21).

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.