Tangerang, kabarhits.com – Pemerintah Kota Tangerang tengah memacu akselerasi UMKM lokal untuk menembus pasar yang lebih luas melalui penguatan aspek legalitas.

Strategi ini menjadi fokus utama dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang pada Rabu (06/05/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan setiap produk kreatif asal Kota Tangerang memiliki daya saing tinggi dan diakui secara resmi oleh pasar nasional maupun internasional.

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, A.P., M.Si., yang membuka langsung acara tersebut, menegaskan bahwa legalitas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi bagi UMKM untuk tumbuh lebih cepat.

Kehadiran pemerintah daerah di tengah ratusan pelaku usaha ini menjadi bukti nyata bahwa sektor ekonomi kerakyatan adalah prioritas utama.

Dengan memiliki izin yang sah, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah diharapkan memiliki rasa percaya diri yang lebih besar dalam mengembangkan skala bisnis mereka.

Dalam arahannya, Maryono menyoroti berbagai kemudahan yang telah disiapkan pemerintah, terutama dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Melalui kolaborasi intensif dengan DPMPTSP, akses perizinan kini dibuat lebih fleksibel, di mana para pengusaha bisa memilih untuk mengurusnya secara mandiri melalui sistem daring atau mendapatkan pendampingan langsung di pusat pelayanan publik.

Transformasi digital ini bertujuan memangkas jarak antara birokrasi dan kebutuhan riil pelaku usaha di lapangan.

Lebih dari sekadar izin usaha, Pemkot Tangerang kini mulai mengarahkan perhatian pada kualitas produk melalui aspek sertifikasi.

Maryono menjelaskan bahwa dalam Bimtek kali ini, pembahasan tidak lagi terbatas pada izin dasar, melainkan sudah menyentuh aspek sertifikasi halal.

Hal ini dianggap krusial mengingat preferensi konsumen modern yang sangat memperhatikan standar keamanan dan kehalalan produk, yang nantinya akan memberikan pengakuan resmi bagi inovasi para pelaku usaha.

Sejalan dengan visi tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Dr. Ir. R. Sugihharto Achmad Bagdja, M.Si., memaparkan bahwa bantuan pemerintah mencakup pendampingan menyeluruh dari hulu ke hilir.

Selain NIB, pihaknya aktif memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan izin edar dari BPOM serta PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

Dukungan ini bertujuan agar produk-produk lokal Tangerang tidak hanya unggul dari segi rasa atau kreativitas, tetapi juga memenuhi standar industri yang ketat.

Sugiharto menjamin bahwa hambatan birokrasi yang selama ini dikhawatirkan pengusaha kecil telah dipangkas melalui penyederhanaan prosedur. Selama persyaratan terpenuhi, proses pengurusan izin diupayakan rampung dalam waktu singkat.

Dengan memiliki payung hukum yang sah, produk UMKM kini bisa dipasarkan secara lebih profesional, termasuk masuk ke rak-rak ritel modern hingga platform e-commerce yang membutuhkan legalitas lengkap.

Melalui kegiatan yang diikuti secara antusias oleh para peserta ini, Kota Tangerang optimis dapat mencetak pengusaha-pengusaha tangguh yang siap bertarung di pasar global.

Sinergi antara kemudahan izin dan peningkatan standar produk diharapkan menjadi kunci bagi UMKM untuk tidak sekadar bertahan di pasar lokal.

Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen terus mengawal proses ini hingga produk lokal benar-benar menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan kompetitif di kancah internasional.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.