Tangerang Selatan, kabarhits.com – Menyikapi dinamika hukum yang tengah bergulir, manajemen Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada seluruh murid dan keluarga terdampak, sekaligus mengambil sikap tegas institusional dengan memprioritaskan transparansi penuh terhadap proses penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pengajar serta insiden di lingkungan sekolah.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh perwakilan manajemen ICM saat ditemui awak media di lingkungan sekolah pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Pihaknya menyatakan bahwa institusi memilih bersikap terbuka, mengawal ketat seluruh proses hukum yang berjalan, dan berkomitmen penuh untuk merombak total sistem perlindungan murid dari hulu hingga hilir demi mengembalikan rasa aman di lingkungan pendidikan.
Dalam hal ini, Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada murid dan keluarga yang terdampak oleh dua peristiwa di lingkungan sekolah, yaitu dugaan pelecehan seksual oleh seorang tenaga pendidik dan insiden saat kegiatan Pramuka yang menyebabkan seorang murid terluka.
Rasa aman adalah janji pertama sekolah kepada setiap anak, dan janji itu belum sepenuhnya kami tunaikan. Kami tidak akan mencari pembenaran. Yang kami tempuh adalah dua hal, mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, dan membenahi sistem perlindungan murid dari hulu hingga hilir, mulai dari cara kami merekrut guru sampai cara kami mengawasi setiap sudut sekolah dan asrama.
Penanganan yang sudah berjalan Sejak laporan pertama diterima pada akhir Agustus 2026, ICM telah menempuh langkahlangkah berikut:
1. Menonaktifkan tenaga pendidik terduga sejak 25 Agustus 2026, sehari setelah laporan diterima. Yang bersangkutan tidak lagi memiliki akses ke murid dan lingkungan sekolah.
2. Mendukung penuh proses hukum. ICM menghormati langkah Polres Tangerang Selatan dan siap memberikan seluruh keterangan serta dokumen yang dibutuhkan penyidik, baik untuk perkara dugaan pelecehan maupun insiden yang terjadi selama kegiatan Pramuka.
3. Membentuk Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) pada bulan September 2026 untuk menyusun langkah-langkah penanganan dan pencegahan.
4. Menjatuhkan sanksi sesuai tata tertib kepada murid yang terlibat dalam insiden saat kegiatan Pramuka, termasuk kepada pembina kegiatan, tanpa membedakan latar belakang siapa pun.
5. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah, yaitu Dinas Pendidikan dan Pokja BSAN Kota Tangerang Selatan, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk deteksi dini dan penanganan profesional.
6. Menelusuri kondisi seluruh murid sejak 28 September 2026 bersama orang tua dan guru, dilanjutkan dengan layanan konseling dari Learning Support Center ICM.
Pendampingan psikologis bagi murid yang terdampak dan keluarganya tetap terbuka sepenuhnya. Kami menghormati pilihan keluarga mengenai cara dan waktu berkomunikasi.
ICM juga menegaskan bahwa identitas seluruh anak yang terkait dengan kedua peristiwa ini dilindungi oleh undang-undang. Kami memohon kepada semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang dapat mengungkap identitas mereka.
Langkah Pencegahan: Menutup celah dari hulu ke hilir 1. Pengawasan 24 jam.
ICM menambah 50 titik CCTV baru di area yang sebelumnya tidak terpantau dan meningkatkan 49 unit ke resolusi HD. Mulai pertengahan Oktober 2026, total 394 kamera beroperasi di area bersama sekolah dan asrama, dipantau oleh petugas khusus yang terhubung langsung dengan tim keamanan.
2. Rekrutmen berlapis. Setiap calon guru, pembina asrama, dan pegawai wajib melalui pemeriksaan rekam jejak yang mencakup riwayat kerja, verifikasi PDDIKTI, catatan perkara di Pengadilan Negeri, dan jejak media sosial. Mulai pekan ketiga Oktober 2026, seluruh pegawai juga wajib menjalani tes psikologi MMPI.
3. Batas interaksi yang jelas. ICM memberlakukan SOP Batasan Interaksi (School Boundaries) antara guru, pegawai, dan murid, serta SOP Penanganan Dugaan Pelanggaran yang telah ditegaskan kepada seluruh guru dan pembina asrama.
4. Pengawasan kegiatan luar kelas. ICM menempatkan guru pendamping pada setiap kegiatan intra maupun ekstrakurikuler, baik yang dilaksanakan di dalam maupun di luar sekolah.
5. Kanal pelaporan rahasia untuk murid. Kotak aduan tersedia di setiap lantai untuk murid KB, TK, dan SD. Murid SMP dan SMA dapat melapor secara daring melalui bit.ly/talktousms dan bit.ly/talktoushs.
6. Psikoedukasi berkala sesuai usia, mencakup antiperundungan, kesadaran batasan sosial, edukasi seksualitas, bahaya narkoba, dan manajemen stres.
Komitmen ke depan “Tidak ada kalimat yang bisa menghapus luka seorang anak. Yang bisa kami lakukan adalah memastikan setiap orang tua kembali yakin bahwa anaknya pulang dalam keadaan sejahtera (well-being), lahir dan batin. Pembenahan ini bukan untuk memulihkan nama sekolah, melainkan untuk menunaikan amanah.”
Manajemen Sekolah Insan Cendekia Madani dan Yayasan juga berkomitmen:
• Melibatkan orang tua dalam pengawasan. Setelah pertemuan dengan perwakilan orang tua pada 29 September 2026, ICM mengajak orang tua untuk ikut memantau pelaksanaan seluruh langkah tersebut.
• Menyampaikan perkembangan secara berkala kepada orang tua dan publik, tanpa mengekspos detail perkara yang sedang ditangani oleh penyidik. Kanal pengaduan Orang tua murid dan siapa pun yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa dapat menghubungi ICM melalui WhatsApp 0823-1971-3211 atau surel bsan@icm.sch.id
Setiap pengaduan akan ditanggapi paling lambat 1×24 jam dan kerahasiaannya akan dijaga. Keselamatan dan kenyamanan murid adalah prioritas yang tidak dapat ditawar.




comments (0)