Jakarta, indotvnews.co.id – Reza Artamevia (45) penyanyi bersuara emas sekaligus aktris Indonesia kembali tertangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 0,78 gram, pada Jumat (4/9/20) malam.

Sebelumnya pada 28 Agustus 2016 lalu, Reza Artamevia bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot ditangkap polisi dengan kasus yang sama.

Minggu (5/9/20) dalam kesempatan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Ibunda dari Aaliyah Massaid berhasil diamankan tim Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya di sebuah rumah makan kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dari hasil penangkapan, Polisi telah mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap bong serta korek api.

Barang haram tersebut, didapat dari seorang bandar narkoba berinisial (F) yang saat ini masih diburu polisi atau menjadi DPO.

Dari pengakuan Reza, mengapa mengkonsumsi barang haram tersebut, Ia beralasan dengan alasan mengisi kekosongan waktu karena di rumah saja.

Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap Reza Artamevia terkait barang haram tersebut.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.