Tangerang, kabarhits.com – Dalam upaya menekan penyebaran virus corona dan kedisiplinan protokol kesehatan, Tim Pemburu Covid-19 Polres Metro Tangerang Kota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Satgas gabungan Covid-19, Pom TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Melakukan operasi yustisi yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP. PRATOMO WIDODO, S.Ik, M. Hum.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat rekor baru, dengan melonjaknya jumlah pasien positif terinfeksi virus corona (Covid-19), jelas AKBP. PRATOMO WIDODO, S.Ik, M. Hum.
“Sasaran dari operasi ini adalah tempat keramain, tempat hiburan, yang melanggar pembatasan jam operasional”.
“Dalam hal ini Kami mengedukasi pemilik usaha dan pengunjung agar mematuhi ketentuan yang ada,Usaha yang melanggar pembatasan jam operasional akan ditindak tegas berupa teguran, dan tutup paksa”.
AKBP. PRATOMO WIDODO, S.Ik, M. Hun.mengatakan Operasi ini juga melibatkan anggota kesehatan urkes untuk dilakukan rapid test terhadap pengunjung maupun karyawan Caffe.
Rapid test mendadak dilakukan di Caffe – caffe karena menjadi tempat penularan Covid-19, banyak pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan, Selain tidak menjaga jarak, juga ada yang tidak memakai masker.
comments (0)