Palembang, kabarhits.com – Seorang Kakek berinisial RA (70) berprofesi sebagai petani, tega mencabuli 3 anak perempuan.
Jumat (17/9/2021) Dilansir “detik.com” Kapolres Pali AKBP Rizal Agus menyatakan “Pelaku sudah diamankan, dikenakan Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak”.
“Ayah korban lapor dengan menunjukkan barang bukti rekaman video aksi bejatnya dengan modus memberikan iming-iming sejumlah uang kepada korban.
Awalnya ayah korban sempat curiga anaknya setiap pulang dari bermain selalu membawa uang.
“Ketika ditanya dari mana asal uang tersebut, bocah menjawab uang nya dari hasil jual barang rongsokan”.
“Sabtu (11/09/21) sekira pukul 10.00 WIB di kawasan Kecamatan Talang Ubi, Pali, ada rekan ayahnya tanpa sengaja melihat aksi bejat pelaku sedang mencabuli bocah perempuan tersebut, dan langsung direkamnya dengan menggunakan telepon genggam”.
“Rekaman video tersebut dilaporkan kepada Ayah korban, dari situlah Ayah korban langsung mengintrogasi anaknya”.
“Akhirnya anaknya mengaku sering dicabuli kakek tua tersebut dengan iming-iming diberi uang” pungkasnya.
comments (0)