Tangerang, kabarhits.com – DPRD Kota Tangerang gelar Rapat Paripurna dalam rangka ‘Pengambilan keputusan mengenai penetapan 2 Raperda dan penyampaian penjelasan Walikota mengenai APBD Tahun anggaran 2022’, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis, (30/09/21).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tangerang GATOT WIBOWO S.IP, M.IP, dihadiri Walikota Tangerang H. ARIEF R WISMANSYAH dan Wakil Walikota Tangerang H. SACHRUDIN.
Dikesempatan, Ketua DPRD Kota Tangerang GATOT WIBOWO menjelaskan “Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Tahun Anggaran 2021, dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2021”.
“Hal tersebut dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang, salah satunya Pemulihan Ekonomi” jelasnya.
Dirinya menambahkan, rancangan APBD tahun anggaran 2022 juga pembahasan 2 Raperda, diantaranya, Raperda Kota layak anak, dan Raperda sistem pelayanan rujukan terpadu.
Selain itu, Raperda tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 perihal ‘Pajak Daerah’ bahwa dalam rangka penerapan prinsip keadilan terhadap pentingnya keseimbangan berdasarkan kemampuan masing – masing subjek pajak, tutupnya.
comments (0)