Jakarta, kabarhits.com – Selasa, 30 Agustus 2022, Terkait rencana Pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi dan Rencana pemberlakuan sistem Monitoring TKBM Di pelabuhan.
Bahwa kami selaku Serikat Pekerja/Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Tg. Priok yang terdiri dari PC.FSPTI-KSPSI, PC.FSPMI-KSPSI, DPC.SBPI-SBMNI, STKBM-FBTPI, FSBTN, SPKTPTP-KSPSI
bersama dengan Koperasi Karya Sejahtera TKBM Pelabuhan Tg. Priok dan seluruh Anggota TKBM.
Bersepakat menyatakan MENOLAK rencana tujuan Pemerintah yang ingin menghapus SKB 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan.
Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh KSPSI terhadap permasalahan yang kami hadapi saat ini, maka dari itu kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dan mendapatkan solusi nanti nya, ujar Rino anggota TKBM.
Saya pastikan bahwa saya dan 17 federasi yang bernaung dalam KSPSI, serta para pimpinan serikat buruh/pekerja lainnya di tingkat nasional adalah bersama dengan saudara-saudara menolak pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi yang akan menghapus eksistensi TKBM ini,” tegas Jumhur
Disambut hiruk pikuk para pimpinan serikat pekerja dan mandor TKBM Tanjung Priok, Ujar Jumhur Hidayat.
comments (0)