Jakarta, kabarhits.com – Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum ibu kota dan sekitarnya.
Di bawah komando Kasubdit Ranmor AKBP Noor Maghantara, S.I.K., M.Si., operasi penangkapan berhasil dieksekusi dengan matang.
Tim opsnal bergerak setelah melakukan penyelidikan mendalam guna memetakan pergerakan para target operasi.
Keberhasilan ini sekaligus memutus mata rantai jaringan pencurian kendaraan yang telah lama beroperasi antar-wilayah tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, dua pelaku utama berinisial G-H dan F-H tak berkutik saat dikepung oleh petugas di lokasi persembunyiannya. Keduanya tidak dapat mengelak setelah polisi mengejutkan mereka dengan bukti-bukti permulaan yang cukup kuat.
Petugas di lapangan memastikan proses penangkapan berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan yang membahayakan.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor matic jenis Vario dan Scoopy, serta dua unit ponsel yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi mereka.
Semua barang bukti tersebut langsung dibawa ke markas Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. HP milik pelaku kini sedang diperiksa untuk melacak jaringan penadah hasil curian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, komplotan ini diketahui spesialis mengincar sepeda motor milik warga yang diparkir di kawasan Cikarang (Bekasi) dan Duren Sawit (Jakarta Timur).
Mereka memanfaatkan kelengahan korban yang memarkirkan kendaraannya tanpa kunci ganda, terutama di area perumahan sepi dan pinggir jalan.
Kedua wilayah ini diakui pelaku sebagai target utama karena memiliki mobilitas warga yang tinggi.
Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong cepat, di mana mereka hanya membutuhkan waktu hitungan detik untuk membobol stopkontak motor.
Berbekal kunci rahasia dan alat modifikasi, G-H dan F-H berbagi peran sebagai eksekutor dan pengawas situasi di lapangan.
Polisi kini tengah mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian ini.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman ganda saat memarkirkan kendaraan.




comments (0)