Tangerang , kabarhits.com – Polsek Neglasari mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi kerawanan sosial yang dipicu oleh aktivitas digital remaja dan kriminalitas jalanan.
Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas Adi, S.H., M.H., turun langsung menemui warga di Kampung Bedeng RT 01/02, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (22/6/2026) siang.

Langkah ini diambil guna merespons dinamika gangguan kamtibmas yang kini mulai bergeser ke ranah digital.
Dalam ruang dialog yang dibuka mulai pukul 14.10 WIB tersebut, AKP Imron yang didampingi Wakapolsek AKP Iswono, S.H., dan Kanit Binmas IPTU Kuswara, S.H., menaruh perhatian serius pada maraknya aksi tawuran.

Polisi mengidentifikasi bahwa sebagian besar aksi gesekan antarremaja saat ini tidak lagi terjadi secara spontan, melainkan dipicu oleh provokasi dan janji temu melalui platform media sosial.
Merespons fenomena tersebut, Kapolsek secara khusus meminta para orang tua yang hadir untuk memberlakukan pengawasan ketat terhadap jam malam anak.

Orang tua diimbau memastikan anak-anak mereka sudah berada di dalam rumah sebelum pukul 22.00 WIB guna memutus rantai potensi keterlibatan dalam aksi kekerasan jalanan.
Selain ancaman kenakalan remaja, Polsek Neglasari juga menggarisbawahi evaluasi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih menjadi ancaman nyata di wilayah pemukiman.
Di hadapan Bhabinkamtibmas AIPTU Abdul Ghani serta pengurus RT dan RW setempat, Kapolsek menegaskan bahwa kewaspadaan mandiri dari pemilik kendaraan sangat krusial untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Guna mengimbangi patroli rutin secara terbuka maupun tertutup yang dilakukan personel kepolisian pada jam-jam rawan, masyarakat Kampung Bedeng diminta untuk tidak lalai.
Penggunaan kunci ganda dan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan roda dua menjadi instruksi langsung yang ditekankan dalam pertemuan tatap muka tersebut.
Sebagai solusi jangka panjang, AKP Imron mengajak seluruh elemen warga untuk menghidupkan kembali fungsi pos keamanan lingkungan (Poskamling) sebagai pusat deteksi dini.
Mengaktifkan kembali budaya ronda malam dinilai bukan sekadar menjaga keamanan fisik kampung, melainkan juga mempererat silaturahmi dan mempercepat pertukaran informasi antarwarga terhadap hal-hal yang mencurigakan.
Langkah preventif dari lingkungan keluarga dinilai menjadi benteng utama sebelum penegakan hukum dilakukan oleh aparat. Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Kapolsek Neglasari saat memberikan arahan terkait pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menekan angka kriminalitas serta kenakalan remaja di wilayah hukum Neglasari.
Menurutnya, pondasi moral dan pengawasan ketat yang dimulai dari rumah jauh lebih efektif dalam mencegah tindak kejahatan dibandingkan dengan tindakan represif atau penjatuhan sanksi hukum di kemudian hari.
Dialog interaktif tersebut, jajaran Polsek Neglasari memastikan bahwa akses komunikasi antara masyarakat dan pihak kepolisian kini semakin terbuka luas.
Warga diminta memanfaatkan pusat pengaduan darurat melalui layanan penanganan cepat kepolisian di nomor 110 secara gratis yang beroperasi penuh selama 24 jam untuk melaporkan setiap indikasi tindak kriminalitas.




comments (0)