Tangerang, kabarhits.com – Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras beralkohol berbagai merk, hasil operasi cipta kondisi tahun 2022.
Pemusnahan di Halaman Polres Metro Tangerang Kota, bertempat di Jl. Raya Daan Mogot, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (30/03/22).
Dalam acara, diisi dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti Narkotika dan minuman beralkohol, yang dihadiri Ketua DPRD kota Tangerang Bapak Gatot Wibowo, S.IP.,M.IP, Asda I Bapak IR Moch MOCH RAMANSYAH, dan Tokoh agama KH. Utin
sebanyak 16.187 botol, 200 bungkus plastik, 4 dirijen kecil, 29 bungkus minuman jenis ciu,
Narkotika jenis Sabu cair 4000ml, dan ekstasi 245 butir.
Kapolres Metro Tangerang Kota KOMBES POL KOMARUDIN S.ik, MM, menegaskan “Dari banyak nya barang bukti yang telah dimusnahkan tersebut, maka telah menyelamatkan orang sebanyak 16.339 jiwa”.
“Angka kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, sejak bulan Januari sampai akhir bulan Maret 2022, mengalami penurunan” tegasnya.
Dirinya menghimbau, seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bersama-bersama menciptakan situasi yang kondusif dan menginformasikan apabila terdapat guantibmas.
Dalam sambutan Ketua DPRD Kota Tangerang, dirinya mengapresiasi atas kinerja kerasa yang di lakukan Polres Metro Tangerang kota.
Sinergitas 3 pilar dapat meminimalisir dan menurunkan penyakit penyakit masyarakat, seperti tindak kejahatan, tutupnya.
comments (0)